Nibblers, kalian sudah pernah mendengar alasan susu kental manis tidak boleh diseduh belum nih? Kabar mengenai cara mengonsumsi susu kental manis (SKM) yang salah ini sempat ramai jadi pembicaraan di banyak media dan masyarakat. Hal tersebut terkait surat pemberitahuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan cara mengonsumsi SKM.
Susu kental manis sudah lama dikenal jadi pilihan murah dengan harga terjangkau dan sangat praktis di masyarakat. Terlebih rasanya yang sangat manis legit, tentunya menjadi favorit banyak kalangan terutama anak-anak. Selain sebagai olesan roti tawar, topping martabak manis, roti bakar, hingga es buah, banyak juga yang menyeduhnya dengan air panas.
Susu seduhan dari susu kental manis ini begitu disukai baik oleh kalangan dewasa, orang tua, hingga anak-anak kecil. Nah terkait kebiasaan tersebut, BPOM sempat meluruskan cara yang benar dalam mengonsumsi SKM.
Jadi benarkan alasan bahwa susu kental manis tidak boleh disebut tersebut? Yuk simak penjelasannya di bawah ini!
Alasan Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh
Dilansir dari Tempo dan Kompas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang susu kental manis (SKM) disajikan dengan cara diseduh dan diminum langsung. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang mengungkapkan bahwa cara mengonsumsi SKM dengan diseduh merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah. Kebiasaan menyeduh susu kental manis untuk minuman sehari-hari sangatlah kurang baik dan sudah sepatutnya ditinggalkan.
Source: Istockphoto
Alasan kenapa susu kental manis tidak boleh diseduh adalah karena SKM ini bukan produk susu sungguhan. Kental manis bukanlah susu, melainkan minuman yang terbuat dari gula dan susu dengan kandungan gula mencapai 40 hingga 50 persen. Hal tersebut memang sudah ditegaskan oleh BPOM sejak beberapa tahun ke belakang untuk mengubah persepsi akan SKM ini.
Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini sempat menyarankan kepada para produsen untuk tidak lagi menampilkan anak-anak dalam iklannya. Hal tersebut untuk mengubah mindset atau pola pikir bahwa susu kental manis adalah susu bernutrisi seperti produk lainnya. Padahal kandungan nutrisi dalam susu kental manis sangatlah rendah dibandingkan susu segar ataupun susu bubuk.
Penyebab Stunting atau Gizi Buruk
Menyambung pernyataan sebelumnya, alasan lainnya kenapa susu kental manis sebaiknya tidak boleh diseduh, yaitu agar tidak dijadikan selayaknya sumber nutrisi. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan bahwa SKM bukan untuk pengganti susu dan tidak bisa dipakai sebagai satu-satunya sumber gizi. Bahkan susu kental manis sebaiknya tidak boleh diberikan pada bayi setidaknya sampai mereka berusia 12 bulan.
Source: Istockphoto
Penny juga meminta supaya para pelaku usaha wajib mencantumkan label peringatan dalam kemasan susu kental manis ini. Peringatan tersebut bertujuan untuk menjelaskan kalau susu kental manis bukan bahan konsumsi balita dan bukan juga sebagai pengganti ASI. Hal ini terkait kebiasaan beberapa masyarakat yang mengandalkan SKM untuk asupan nutrisi bayi dan anak mereka.
Kebiasaan meminum susu kental manis sering dikaitkan sebagai faktor penyebab kurang gizi pada anak-anak. Hal ini diyakini bisa menyebabkan stunting seperti tubuh pendek dan berat badan yang kurang, pada anak. Namun hubungan pasti akan konsumsi susu kental manis dengan meningkatnya kasus gizi buruk dan stunting memang harus dilakukan penelitian lebih lanjut.
Memang, sempat ada data yang menyebut bahwa status kurang gizi lazim dijumpai pada anak yang mengonsumsi SKM lebih banyak. Dilansir CNN, hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional 2016, menunjukkan persentase belanja susu masyarakat masih didominasi susu kental manis. Yaitu sebesar 60-74 persen, dibandingkan belanja produk susu formula yang lebih bernutrisi.
Bahkan sebagian kecil masyarakat masih menjadikan SKM sebagai pengganti susu ASI. Mayoritas mereka yang membeli dan mengandalkan susu kental manis ini berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga perlu upaya lebih giat memberikan pemahaman akan gizi yang sesuai untuk asupan anak.
Tidak Mutlak Dilarang untuk Diseduh
Nah terkait alasan yang beredar tersebut, BPOM kembali meluruskan bahwa bukan berarti susu kental manis mutlak untuk tidak boleh diseduh sama sekali. Masyarakat tetap boleh kok menyajikan susu kental manis dengan dicampur air biasa maupun hangat. Seperti contohnya saat mencampurkan susu kental manis pada teh atau kopi hangat supaya lebih manis.
Source: Istockphoto
Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 bukan untuk mengatur pelarangan konsumsi SKM sebagai pengganti susu kok. Melainkan lebih pada meluruskan tentang pelabelan produk pangan olahan seperti susu. Regulasi BPOM tersebut lebih mengatur penggunaan yang benar tentang susu kental manis, seperti untuk topping misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat, dan lain-lain.
Sah-sah saja jika orang dewasa hendak menyeduh sajian susu kental manis, baik dengan air panas, teh, ataupun kopi. Lebih baik lagi SKM hanya dikonsumsi langsung sebagai pilihan topping pemanis makanan, es, dan juga minuman. Akan tetapi, untuk topping pun jangan banyak-banyak, karena yang dikhawatirkan dari susu kental manis adalah kandungan gulanya yang sangat tinggi.
Sedangkan jika dikonsumsi untuk bayi dan balita, baik BPOM maupun ahli gizi sudah sepakat bahwa SKM bukanlah asupan nutrisi yang baik. Jadi, susu kental manis tetap boleh dikonsumsi maupun diseduh, selagi bukan sebagai pengganti ASI maupun susu formula. Kandungan gulanya yang sangat tinggi, juga tetap harus diperhatikan bagi seseorang yang punya riwayat diabetes.